Produsen Aditif Makanan TianJia Ekstrak beras hitam
Beras hitam (juga dikenal sebagai beras ungu atau beras terlarang) adalah berbagai jenis beras, beberapa di antaranya adalah beras ketan.
Varietastermasuk namun tidak terbatas pada beras hitam Indonesia dan beras hitam melati Thailand.Beras hitam memiliki nilai gizi yang tinggi danmengandung 18 asam amino, zat besi, seng, tembaga, karoten, dan beberapa vitamin penting.
Apa itu ekstrak beras hitam?
Ekstrak beras hitam merupakan pigmen alami yang larut dalam air yang diekstraksi dari beras hitam, termasuk dalam senyawa antosianin, terutama terdiri dari antosianin dan antosianin (achyranthin-3-glukosida).Ekstrak beras hitam merupakan campuran pekat yang terbuat dari komponen kimia beras hitam yang diekstraksi dari zat inert.
Larutan serat tumbuhan (selulosa) dan alkohol biji-bijian dan air.Ekstrak beras hitam yang bagus.
Aroma, rasa dan aktivitas biologis beras hitam harus dijaga sebaik-baiknya.
Beras hitam merupakan produk olahan dari beras hitam yang termasuk dalam golongan beras indica atau japonica.Ini adalah sejenis varietas khas yang dibentuk oleh budidaya tanaman padi gram dalam jangka panjang.Beras hitam mempunyai penampakan bulir lonjong panjang, kulit berwarna abu-abu kecoklatan, jenis bulir indica dan japonica, dan beras hitam merupakan beras non ketan.Beras hitam berwarna hitam atau coklat tua, kaya akan nutrisi, nilai pangan dan obat yang tinggi, selain untuk memasak bubur juga dapat menghasilkan berbagai makanan bergizi dan anggur, yang dikenal sebagai "mutiara hitam" dan reputasi "raja beras dunia".Beras hitam yang paling representatif di Kabupaten Yangxian, Provinsi Shaanxi telah dikenal sebagai "beras obat", "Gongmi", dan "Shoumi" sejak zaman kuno.
1. Lebih dari 10 tahun pengalaman dengan sertifikasi ISO,
2.Pabrik pencampuran rasa dan pemanis, Merek Milik Tianjia,
3. Penelitian tentang Pengetahuan Pasar & tindak lanjut tren,
4. Pengiriman Tepat Waktu & Promosi Stok untuk produk-produk yang banyak diminati,
5. Andal & Ketat mengikuti tanggung jawab kontrak & layanan purna jual,
6. Profesional dalam Layanan Logistik Internasional, Legalisasi dokumen & proses Inspeksi Pihak Ketiga.