Selulosa Mikrokristalin
Selulosa mikrokristalin koloid tersusun dari selulosa mikrokristalin dan karboksimetil selulosa. Selulosa mikrokristalin koloid memiliki viskositas, dan selulosa mikrokristalin koloid tersusun dari...
Selulosa mikrokristalin koloid adalah aditif makanan senyawa yang dibuat dengan pencampuran fisik berdasarkan selulosa mikrokristalin dan natrium karboksimetil selulosa. Natrium karboksimetil selulosa bertindak sebagai pendispersi dan koloid pelindung. Ketika produk ini ditambahkan ke dalam media berair (memberikan gaya geser) dan tersebar merata dalam cairan, ia dapat membentuk pembawa struktur gel tiksotropi yang tinggi. Struktur jaringan uniknya dapat secara stabil menangguhkan dan mengemulsi zat padat atau cairan berminyak.
Selulosa mikrokristalin koloid juga memiliki sifat tiksotropi, sifat gel, stabilitas emulsifikasi, stabilitas termal, retensi air, retensi bentuk, dan sifat multifungsi lainnya yang unik, sehingga dapat digunakan secara luas dalam makanan.
Selain itu, lapisan ini juga dapat memiliki sifat tiksotropi untuk mengontrol viskositas, fluiditas, dan kinerja pelapisan. Lapisan ini memiliki fungsi suspensi, dispersi, pengentalan, dan pelembapan pada tinta berbasis air.
Sebagai penstabil suspensi, ia menunjukkan karakteristiknya yang luar biasa.
Sebagai perekat untuk granulasi suspensi kering, ia meningkatkan kemampuan granulasi obat dan berfungsi sebagai alat bantu suspensi setelah pelarutan.
Tixotropi dapat mengurangi viskositas obat cair setelah dikocok, dan dapat mengurangi sensasi iritasi atau rasa pahit yang tertinggal di tenggorokan akibat obat yang diminum tanpa viskositas.
Sifat gel memungkinkan obat cair untuk kembali ke keadaan stabil suspensi awal setelah osilasi berhenti.
1. Lebih dari 10 tahun pengalaman dengan sertifikasi ISO,
2. Pabrik pencampuran rasa dan pemanis, Merek Sendiri Tianjia,
3. Melakukan riset pengetahuan pasar dan mengikuti tren.
4. Pengiriman Tepat Waktu & Promosi Stok untuk Produk yang Sangat Diminati
5. Terpercaya & Patuh sepenuhnya terhadap tanggung jawab kontrak & layanan purna jual,
6. Profesional dalam Layanan Logistik Internasional, Dokumen Legalisasi & Proses Inspeksi Pihak Ketiga.












