Produsen Aditif Makanan TianJia Monosodium Fosfat
Monosodium Fosfat, Natrium Dihidrogen fosfat
Formula molekul:
NaH2PO4, NaH2PO4·H2O, NaH2PO4·2H2O
Berat molekul:
anhidrat: 120,01;Monohidrat: 138,01;Dihidrat: 156.01
CAS:
anhidrat: 7558-80-7;Monohidrat: 10049-21-5;Dihidrat: 13472-35-0
Karakter:
Ini adalah kristal kolom tidak berwarna, tidak berbau, sedikit deliquesensi.Kepadatan relatifnya adalah 2,04 dan titik lelehnya adalah 60℃.Dia
mudah larut dalam air tetapi tidak larut dalam etanol.Jika dipanaskan di bawah 100℃, ia dapat larut dalam air kristal dan berubah menjadi
garam monohidrat.Jika dipanaskan hingga 100℃, air kristal akan hilang dan berubah menjadi zat anhidrat, yang akan menjadi natrium metafosfat jika terus dipanaskan.
Kegunaan:
Monosodium Phosphate (MSP) digunakan sebagai zat penyangga untuk beragam produk.
Properti
Bubuk putih atau butiran;kepadatan relatif 1,86g/cm3;Larut dalam air dan tidak larut dalam etanol;Jika larutan encernya dipanaskan bersama dengan asam anorganik encer, maka akan dihidrolisis menjadi asam fosfat;Ini bersifat higroskopis, dan ketika menyerap kelembapan, ia akan menjadi produk dengan heksa-hidrat;Jika dipanaskan pada suhu di atas 220℃ akan terurai menjadi natrium metafosfat
Aplikasi
Sebagai bahan ragi, bahan ini digunakan pada bahan makanan yang dipanggang untuk mengontrol kecepatan fermentasi;Bila dioleskan pada mie instan, dapat mempersingkat waktu rehidrasi dan menghindari mie lengket dan lembek;Bila diaplikasikan pada kerupuk atau kue, hal ini dapat mempersingkat waktu fermentasi, menurunkan tingkat kerusakan, membuat ruang berpori tertata dengan baik sehingga memperpanjang umur simpan.
1. Lebih dari 10 tahun pengalaman dengan sertifikasi ISO,
2.Pabrik pencampuran rasa dan pemanis, Merek Milik Tianjia,
3. Penelitian tentang Pengetahuan Pasar & tindak lanjut tren,
4. Pengiriman Tepat Waktu & Promosi Stok untuk produk-produk yang banyak diminati,
5. Andal & Ketat mengikuti tanggung jawab kontrak & layanan purna jual,
6. Profesional dalam Layanan Logistik Internasional, Legalisasi dokumen & proses Inspeksi Pihak Ketiga.