TianJia, Produsen Aditif Makanan, L-Metionin
Metionin adalah senyawa organik yang merupakan salah satu asam amino esensial yang membentuk tubuh manusia. Rumus molekulnya adalah C5H11O2NS, yang memiliki aktivitas optik dan terlibat dalam sintesis protein.
Karena tidak dapat dihasilkan secara internal, metionin harus diperoleh dari luar. Jika metionin kurang, hal itu dapat menyebabkan sintesis protein terhambat dalam tubuh, sehingga menyebabkan kerusakan pada tubuh. Oksidasi berlebihan lipid membran yang disebabkan oleh radikal bebas oksigen dalam tubuh merupakan penyebab berbagai kerusakan pada tubuh. Peroksida lipid dapat merusak membran lisosom primer dan sekunder, melepaskan fosfatase asam yang terkandung dalam lisosom sebagai enzim hidrolitik, menyebabkan kerusakan pada organel penting seperti sel dan membran mitokondria. Metionin melawan kerusakan ini melalui berbagai jalur.
Terutama digunakan sebagai suplemen nutrisi.Efek fisiologis L-metionin sama dengan L-metionin, tetapi harganya lebih murah (tipe L dibuat dari tipe DL), sehingga DL-metionin umumnya digunakan. Asam amino restriktif ditemukan dalam makanan nabati seperti gandum, rye, beras, jagung, gandum, tepung kacang tanah, kedelai, kentang, bayam, dll. Tambahkan pada makanan di atas untuk meningkatkan keseimbangan asam amino. Kebutuhan bervariasi dengan asupan sistin. Kebutuhan untuk pria dewasa adalah 1,1 g/hari.
Rasa bulu babi laut berhubungan dengan metionin, rasa manis bulu babi laut berhubungan dengan glisin dan alanin, rasa pahit berhubungan dengan valin, dan rasa segar berhubungan dengan glutamat. Oleh karena itu, asam amino ini dapat diformulasikan sebagai bahan penyedap.
Alat ini masih digunakan untuk infus asam amino dan sediaan asam amino lengkap.
1. Lebih dari 10 tahun pengalaman dengan sertifikasi ISO,
2. Pabrik pencampuran rasa dan pemanis, Merek Sendiri Tianjia,
3. Melakukan riset pengetahuan pasar dan mengikuti tren.
4. Pengiriman Tepat Waktu & Promosi Stok untuk Produk yang Sangat Diminati
5. Terpercaya & Patuh sepenuhnya terhadap tanggung jawab kontrak & layanan purna jual,
6. Profesional dalam Layanan Logistik Internasional, Dokumen Legalisasi & Proses Inspeksi Pihak Ketiga.







