Produsen Aditif Makanan TianJia Mengenkapsulasi Asam Malat MF-8502
Asam malat merupakan komponen penting dari jus buah alami.Dibandingkan dengan asam sitrat, asam malat memiliki tingkat keasaman yang lebih tinggi (keasamannya 20% lebih kuat dari asam sitrat), namun memiliki rasa yang lembut (dengan indeks buffer yang lebih tinggi), rasa yang khas, tidak merusak mulut dan gigi, adalah bermanfaat secara metabolik untuk penyerapan asam amino, tidak menumpuk lemak, merupakan asam pangan generasi baru, dan dipuji sebagai "asam pangan paling ideal" oleh kalangan biologis dan nutrisi.
1. Deskripsi Produk:
Produk seri asam malat yang dienkapsulasi terutama terbuat dari asam malat sebagai bahan baku utama, menggunakan minyak dan lemak nabati β- Siklodekstrin, pengemulsi, dan bahan lainnya digunakan sebagai bahan pengemas (dinding), menggunakan teknologi dan peralatan unik yang dipatenkan perusahaan kami, dan diproses dengan penyematan teknologi.Dapat digunakan secara luas sebagai pengatur rasa asam, pengawet, pengatur fungsional, penambah rasa, dll di bidang makanan dan obat-obatan.
2. Fitur produk:
Asam malat diproses dengan teknologi embedding sehingga tidak mudah deliquescent dan tidak berdebu saat digunakan.
Mencegah reaksi kimia dini dengan bahan baku lainnya.
Penyematannya seragam, dan ukuran partikel serta sifat fungsionalnya dapat disesuaikan sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Pelepasan rasa asam secara perlahan meningkatkan cita rasa produk.
Sebagai bedak luar, dapat mencegah adhesi produk dan memperpanjang umur simpan produk.
3. Bidang aplikasi:permen, tablet effervescent, minuman padat, milkshake, minuman ringan, bumbu sari dan jenis makanan lainnya.
1. Lebih dari 10 tahun pengalaman dengan sertifikasi ISO,
2.Pabrik pencampuran rasa dan pemanis, Merek Milik Tianjia,
3. Penelitian tentang Pengetahuan Pasar & tindak lanjut tren,
4. Pengiriman Tepat Waktu & Promosi Stok untuk produk-produk yang banyak diminati,
5. Andal & Ketat mengikuti tanggung jawab kontrak & layanan purna jual,
6. Profesional dalam Layanan Logistik Internasional, Legalisasi dokumen & proses Inspeksi Pihak Ketiga.