Produsen Aditif Makanan TianJia Asam Fosfat 85%
Properti:
Cairan kental tidak berwarna, transparan atau berwarna agak terang.Larut dalam air dan etanol.Sebaiknya disimpan dalam wadah tertutup.
Asam fosfat food grade, sebagai bahan tambahan makanan yang umum digunakan, memiliki banyak kegunaan.Dalam pengolahan makanan, asam fosfat dapat digunakan sebagai zat penyedap asam, penyangga, pengemulsi, dll untuk meningkatkan tekstur dan rasa makanan, serta berperan penting dalam pengolahan makanan.
Asam fosfat, sebagai zat penyedap asam, berperan sebagai bumbu pada makanan.Dapat meningkatkan keasaman makanan dan membuat rasanya lebih nikmat.Misalnya pada minuman berkarbonasi, asam fosfat Shixing dapat meningkatkan keasaman minuman sehingga membuat rasanya lebih menyegarkan.Selain itu, asam fosfat juga dapat digunakan sebagai pengganti asam asetat, untuk pembuatan saus asam asetat, asinan makanan, dan lain sebagainya.
Asam fosfat juga dapat digunakan sebagai buffer.Selama pengolahan makanan, asam fosfat dapat menstabilkan nilai pH makanan dan mencegah reaksi asam basa.Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pangan dan memperpanjang umur simpannya.Misalnya, dalam produksi yogurt, asam fosfat dapat digunakan sebagai buffer untuk menjaga keasaman, stabilitas, dan rasa yang sesuai.
Asam fosfat juga dapat digunakan sebagai pengemulsi.Dalam proses pembuatan makanan, asam fosfat dapat membantu minyak dan air dalam makanan bercampur satu sama lain sehingga membentuk emulsi yang seragam.Hal ini sangat penting untuk memperbaiki tekstur dan rasa makanan.Misalnya pada produk susu, asam fosfat dapat digunakan untuk mengemulsi lemak susu, meningkatkan stabilitas asam laktat, dan membuat produk susu lebih halus dan nikmat.
1. Lebih dari 10 tahun pengalaman dengan sertifikasi ISO,
2.Pabrik pencampuran rasa dan pemanis, Merek Milik Tianjia,
3. Penelitian tentang Pengetahuan Pasar & tindak lanjut tren,
4. Pengiriman Tepat Waktu & Promosi Stok untuk produk-produk yang banyak diminati,
5. Andal & Ketat mengikuti tanggung jawab kontrak & layanan purna jual,
6. Profesional dalam Layanan Logistik Internasional, Legalisasi dokumen & proses Inspeksi Pihak Ketiga.