Produsen Aditif Makanan TianJia Bubuk santan
Spesifikasi Utama: santan bubuk, air kelapa bubuk
Kelapa bubuk atau santan bubuk terbuat dari daging kelapa segar.Prosesnya meliputi pembuatan jus daging, pemekatan, penyaringan sari buah, dan pengeringan semprot hingga menjadi bubuk.Warnanya seperti susu jika larut dalam air.
Bubuk air kelapa atau bubuk sari kelapa terbuat dari air kelapa.Bubuk air kelapa berbentuk bubuk berwarna putih, tidak berwarna jika larut dalam air.
Bubuk kelapa mengandung nutrisi yang kaya.Setelah makan, secara efektif dapat menambah protein dan asam amino yang dibutuhkan oleh tubuh manusia, dan secara efektif dapat meningkatkan metabolisme.Selain itu, juga mengandung sejumlah besar vitamin E, yang secara efektif dapat menahan oksidasi, melawan radikal bebas, menjamin rasio hidrasi kulit, dan berperan tertentu dalam kecantikan, kecantikan, dan memutihkan.Selain itu, bubuk kelapa memiliki efek peningkatan hematopoiesis tertentu, yang dapat menambah ion zat besi tertentu dan mencegah anemia defisiensi besi.Namun perlu diperhatikan bahwa seseorang tidak boleh makan terlalu banyak, karena dapat meningkatkan kemungkinan penyakit kardiovaskular dan serebrovaskular.
Untuk menunda penuaan, vitamin B1, B2, C, E, dan VA merupakan suplemen alami yang penting untuk metabolisme sel otak.Ini meningkatkan metabolisme, menghindari produksi flek hitam dan bintik-bintik, dan memutihkan kulit;Membantu meningkatkan kapasitas pencernaan dan penyerapan tubuh.Meningkatkan sirkulasi darah mikrovaskuler dan menunda penuaan;Membantu menghilangkan akumulasi radikal bebas oksigen.
Penggunaan:Bahan tambahan makanan, produk perawatan kulit, produk kesehatan
1. Lebih dari 10 tahun pengalaman dengan sertifikasi ISO,
2.Pabrik pencampuran rasa dan pemanis, Merek Milik Tianjia,
3. Penelitian tentang Pengetahuan Pasar & tindak lanjut tren,
4. Pengiriman Tepat Waktu & Promosi Stok untuk produk-produk yang banyak diminati,
5. Andal & Ketat mengikuti tanggung jawab kontrak & layanan purna jual,
6. Profesional dalam Layanan Logistik Internasional, Legalisasi dokumen & proses Inspeksi Pihak Ketiga.